Mengapa Proyek RS Pratama Malaka Tidak Selesai Tepat Waktu dan Menimbulkan Kontroversi? - WARTA GLOBAL NTT

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Mengapa Proyek RS Pratama Malaka Tidak Selesai Tepat Waktu dan Menimbulkan Kontroversi?

Sunday 19 May 2024
WARTA GLOBAL || NTT.
Proyek pembangunan gedung RS Pratama Wewiku di Kabupaten Malaka yang dilaksanakan oleh PT. Multi Medika Raya, menuai kontroversi setelah kontraktor pelaksana menyatakan sikap siap dipecat. Proyek senilai 44,95 miliar ini awalnya akan selesai pada akhir kontrak pada 31 Desember 2023, namun diberikan tambahan waktu oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yovita Roman sebanyak 90 hari kalender.

Tambahan waktu kedua yang diberikan adalah 50 hari kalender lagi, namun kontraktor pelaksana belum juga berhasil menyelesaikan proyek hingga akhir addendum kedua pada 19 Mei 2024. Site Manager PT. Multi Medika Raya, Alex Manurung, mengaku progres pekerjaan baru mencapai 86 hingga 87 persen.

Kontraktor pelaksana pun menyatakan sikap siap dipecat karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga akhir waktu addendum kedua. Alex Manurung selaku Site Manager PT. Multi Medika Raya meminta waktu tambahan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan. Namun, Yovita Roman selaku PPK belum memberikan respon mengenai permintaan tersebut.

Situasi ini menimbulkan beberapa pertanyaan. Apa penyebab kontraktor pelaksana tidak mampu menyelesaikan proyek tepat waktu? Mengapa PPK memberikan tambahan waktu sebanyak 90 hari kalender? Apa tindakan selanjutnya yang akan diambil oleh pihak terkait?

Penyebab kontraktor pelaksana tidak mampu menyelesaikan proyek tepat waktu bisa bermacam-macam, bisa karena permasalahan teknis, pengelolaan sumber daya yang buruk, atau ketidakefektifan strategi pelaksanaan. Namun, tanpa informasi lebih lanjut, tidak ada kepastian mengenai penyebab pasti dari ketidakmampuan kontraktor pelaksana menyelesaikan proyek tepat waktu.

PPK memutuskan memberikan tambahan waktu sebanyak 90 hari kalender, namun pertanyaannya, apakah ini sudah cukup? Apakah waktu tambahan itu mencukupi bagi kontraktor pelaksana untuk menyelesaikan proyek tepat waktu? Selain itu, berapa kendali yang memang diberikan oleh PPK terhadap kontraktor pelaksana untuk memastikan proyek selesai tepat waktu? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini harus diperjelas untuk mengetahui sejauh mana peran PPK dalam mengevaluasi proyek yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana.

Di sisi lain, jika kontraktor pelaksana siap dipecat, apa tindakan selanjutnya yang akan diambil oleh PPK? Apakah akan mencari kontraktor baru atau melanjutkan proyek dengan cara lain? Namun, jika dipecat, secara hukum, kontraktor pelaksana juga mempunyai hak atas ganti rugi. Oleh karena itu, harus ada penyelesaian yang tepat untuk menghindari kerugian yang terjadi.

Hal yang terpenting saat ini adalah keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas. Warga Kabupaten Malaka sebagai pengguna layanan rumah sakit diharapkan mendapatkan pelayanan rumah sakit yang memadai sekaligus kontraktor pelaksana dan PPK perlu bertanggung jawab dalam menyelesaikan proyek. (Roy**//).

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment