Terciduk, Pejabat Bapenda Kota Kupang Diduga Tilap Pajak Pengusaha Warung Makan - WARTA GLOBAL NTT

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Terciduk, Pejabat Bapenda Kota Kupang Diduga Tilap Pajak Pengusaha Warung Makan

Saturday 18 May 2024

WARTA GLOBAL || NTT.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang mendapatkan sorotan tajam terkait dugaan penggelapan pajak yang melibatkan salah satu pejabatnya. Seorang pengusaha warung makan berinisial Pardi melaporkan praktik pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Bapenda Kota Kupang kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang.

Dalam penindakan yang dilakukan oleh tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Kupang, Warung Ratu Sari milik Pardi menjadi salah satu titik fokus penyelidikan. Pardi mengaku telah membayar pajak tepat waktu untuk tiga cabang warungnya sebesar jumlah yang tertera pada bukti setor, namun tak pernah menerima bukti setor apapun dari Indah Dethan, Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Bapenda Kota Kupang. Hal ini membuat pajak yang ia bayar tak sesuai dengan jumlah yang tertera pada bukti setor.

Akibat pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Bapenda Kota Kupang, keuangan daerah dirugikan dan menjadi sebuah masalah serius yang menunjukkan adanya unsur kerugian dari penyalahgunaan wewenang pejabat yang bersangkutan. Temuan ini akan dibahas pada forum sidang paripurna pekan depan, setelah investigasi yang dilakukan oleh Pansus LKPJ.

Saat ini, pejabat pajak yang terlibat dalam dugaan penggelapan pajak di Bapenda Kota Kupang telah dimutasi ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelantikan Daerah (BKP2D) Kota Kupang. Namun, pejabat terkait belum memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan pajak tersebut. Kasus ini tentu menjadi sorotan media dan mengundang tanda tanya besar pada integritas serta tanggung jawab para pejabat di lembaga pemerintahan.

Dampak dari dugaan penggelapan pajak ini cukup besar bagi Bapenda Kota Kupang dan juga bagi kepercayaan masyarakat pada pejabat publik yang diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan jujur. Perlu adanya perhatian dan tindakan dari lembaga yang berwenang agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang. Pembayaran pajak adalah kewajiban warga negara dan pengusaha, dan kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak pastinya akan diikuti dengan harapan bahwa pajak tersebut akan digunakan untuk membangun daerah dan masyarakatnya. Semoga seluruh pihak terlibat memberikan kooperatif dalam menguak kasus ini dan menyampaikan kebenarannya kepada publik. (Roy**//).

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment