WARTA GLOBAL || NTT.
Kasus tindak kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Indonesia. Kali ini kasus tersebut terjadi di desa Pengodua, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Anderias Lusi, seorang kakek berusia 72 tahun diduga melakukan tindakan bejat terhadap korban berinisial AS yang masih berusia 13 tahun. Kasus ini mengegerkan masyarakat setempat.
Tindakan bejat tersebut diduga terjadi pada tanggal 5 Mei 2024, namun pihak kepolisian Polsek Rote Timur, yang seharusnya bergerak cepat, tidak segera mengambil tindakan dalam menangani kasus ini. Korban telah mengalami pemerkosaan sebanyak tiga kali oleh pelaku.
Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke SPKT Polsek Rote Timur, dengan nomor laporan polisi LP/34/VIII/2024/SPKT/Rote Timur/Polres Rote Ndao, dengan harapan agar segera diambil tindakan yang tepat. Namun hingga kini, kasus ini belum menemukan titik terang. Kelambanan pihak kepolisian Polsek Rote Timur dalam menangani kasus ini membuat keluarga korban sangat kecewa. Bahkan, mereka mengancam untuk melaporkan kasus ini langsung ke Kapolda NTT jika penanganan kasus ini tidak segera dilakukan.
Perlindungan dan keadilan bagi korban harus menjadi prioritas utama dalam kasus seperti ini. Semua pihak harus bekerja sama dan melakukan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di masa depan. Perlindungan dan keadilan harus dilaksanakan dengan tegas dan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.
Tindakan keras harus diambil terhadap pelaku kejahatan seksual seperti ini agar dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Keamanan dan perlindungan bagi anak-anak harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak terkait.
Keluarga korban berharap agar kasus ini segera mendapatkan penanganan yang tepat dan adil dari pihak kepolisian Polsek Rote Timur dan berharap tidak ada lagi korban lain yang menjadi korban kejahatan seksual seperti ini di masa depan. (*)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment