WARTA GLOBAL || NTT.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momentum penting dalam proses demokrasi di Indonesia. Namun, tak dapat dipungkiri bahwa kecurangan dan praktik tidak fair seringkali terjadi dalam setiap tahapan pilkada. Untuk menjamin integritas dan keadilan dalam proses demokrasi, Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Albon Arodi Saba (Roy), mengeluarkan seruan kepada para wartawan untuk memperkuat fungsi kontrol dan pengawasan terhadap berbagai potensi kecurangan pada Pilkada 2024.
Menurut Roy, kecurangan dalam pilkada tidak hanya terbatas pada politik uang, tetapi juga meliputi berbagai bentuk intervensi yang dapat mempengaruhi hasil akhir dari pemilihan tersebut. Hal ini bisa berupa intimidasi, ancaman, serta upaya untuk melemahkan peran saksi-saksi yang bertugas dalam pemantauan jalannya pilkada. Kehadiran wartawan dalam memberitakan dan memantau proses pilkada sangat penting guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapannya.
Dalam konteks ini, wartawan memiliki peran krusial sebagai penyampai informasi yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap calon-calon yang bertarung dalam Pilkada. Roy menekankan pentingnya wartawan untuk menjalankan tugas mereka secara profesional dan berpedoman pada prinsip-prinsip jurnalisme yang etis. Dalam hal ini, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers harus menjadi pedoman utama bagi setiap wartawan dalam melaksanakan tugasnya.
Selain itu, Roy juga menyoroti praktik yang sering dilakukan oleh calon atau tim suksesnya yang dikenal dengan istilah "serangan fajar", yaitu pembagian uang kepada pemilih sebagai bentuk politik uang untuk memengaruhi hasil pemilihan. Fenomena ini juga harus menjadi fokus perhatian wartawan untuk dilaporkan dengan cermat dan teliti kepada masyarakat.
Dalam upaya menegakkan integritas pemilu dan menciptakan pilkada yang bebas dari kecurangan, IWO INDONESIA NTT bersama para wartawan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mengawasi serta memberitakan setiap perkembangan yang terjadi selama proses pemilihan berlangsung. Roy juga mengimbau semua pihak untuk tidak menghalang-halangi tugas wartawan, karena peran mereka sebagai penjaga kebenaran dan pilar demokrasi sangat vital bagi kelancaran dan keadilan dalam setiap proses pemilihan.
Dalam konteks pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, semakin mendekatnya tanggal pencoblosan menuntut para wartawan untuk semakin kritis dan teliti dalam menyajikan informasi kepada publik. Memantau setiap tahapan pilkada, mulai dari kampanye, debat publik, hingga hari pencoblosan, merupakan tugas yang membutuhkan ketelitian serta integritas wartawan dalam memberitakan fakta yang sebenarnya.
Terakhir, partisipasi wartawan sebagai penjaga demokrasi dalam pemilihan kepala daerah juga diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan pemimpin yang dipilih secara demokratis dan sesuai dengan harapan rakyat. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk melawan setiap bentuk kecurangan, IWO-I NTT dan para wartawan berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu demi terciptanya pilkada yang bersih, adil, dan demokratis.
Dengan demikian, melalui peran aktif wartawan dalam mengawasi dan memberitakan proses pilkada, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan transparan untuk menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab dalam menentukan arah demokrasi di tanah air. (*)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment