WARTAGLOBAL.ID || NTT.
Dugaan percobaan p encurian sepeda motor yang sempat menggegerkan warga Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pada Jumat (1/8) malam akhirnya menemui titik terang. Seorang pria berinisial GM, yang sebelumnya diamankan oleh warga karena dicurigai, diketahui bukanlah pelaku kejahatan, melainkan seorang Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 18.00 WITA, saat warga Dusun C di Desa Skinu melihat GM mondar-mandir di area parkir motor. "Kami curiga dengan gerak-geriknya, apalagi dia sempat mendekati salah satu motor," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Kekhawatiran warga memuncak, namun mereka memutuskan untuk tidak main hakim sendiri. GM kemudian diamankan dan dibawa ke rumah Kepala Desa Skinu untuk diserahkan penanganannya.
Fakta mengejutkan ini terungkap setelah beberapa warga Desa Skinu mengenali GM. "Ternyata dia itu warga Desa Nanebot, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka. Dia sudah lama punya gangguan kejiwaan dan sering terlihat jalan tanpa tujuan," kata seorang warga lainnya. Keterangan ini diperkuat oleh pengakuan bahwa GM juga pernah diamankan oleh kepolisian di Polsek Wewiku, Kabupaten Malaka, karena melakukan tindakan serupa.
Menanggapi informasi yang diterima, Kepala Desa Skinu segera bertindak cepat. "Kami langsung melakukan koordinasi dan penyelidikan untuk memastikan kondisinya," kata Kepala Desa Skinu. Setelah fakta mengenai kondisi kejiwaan GM terkonfirmasi dan pihak keluarga dihubungi, perangkat desa memutuskan untuk mengembalikan GM kepada keluarganya untuk mendapatkan perawatan yang layak.
Kepala Desa Skinu berharap, kejadian ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat. "Kami imbau jika menemukan kasus serupa, warga segera menghubungi aparat terkait untuk penanganan yang tepat. Jangan sampai ada kesalahpahaman atau tindakan main hakim sendiri," tegasnya. Pendekatan humanis dalam penanganan kasus ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Frid Sae)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment