WARTAGLOBAL.ID || NTT.
Situasi di Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), masih mencekam setelah warga berhasil mengamankan seorang pria berinisial GM yang diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor. Hingga berita ini diturunkan, warga bersama Kepala Desa masih menunggu kedatangan aparat kepolisian dari Polsek Amanatun Utara untuk penanganan lebih lanjut.
GM, yang diketahui merupakan warga Desa Nanebot, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, diamankan oleh warga pada Jumat malam, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 18.00 WITA. Kecurigaan warga Dusun C, tepat di belakang kampung Tualeu, muncul setelah melihat gerak-gerik GM yang mondar-mandir di area parkir motor. Merasa curiga dengan gelagatnya, warga pun berinisiatif untuk mengamankan pria tersebut.
"Warga sudah berkoordinasi dan mengamankan GM di rumah kepala desa. Kami sudah menghubungi Polsek Amanatun Utara. Kami berharap polisi segera tiba untuk mengamankan pelaku dan mengungkap motif sebenarnya," ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kepala Desa Skinu membenarkan bahwa GM saat ini masih berada di bawah pengawasan di rumahnya. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk menghindari kemungkinan amukan massa yang dapat berujung pada hal-hal yang tidak diinginkan. Penahanan sementara di rumah kepala desa ini juga bertujuan untuk memastikan keamanan GM hingga pihak berwajib tiba dan mengambil alih kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan utama warga setempat. Mereka mengaku khawatir akan meningkatnya kasus pencurian di wilayah mereka. Warga berharap pihak kepolisian dapat segera memberikan kejelasan dan melakukan tindakan tegas. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polsek Amanatun Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut. Warga dan Kepala Desa Skinu masih terus berkoordinasi dan menanti kedatangan polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
(Frid Sae)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment