WARTA GLOBAL || NTT.
Setiap tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) sebagai momentum penting untuk menyatukan upaya global dalam memerangi wabah korupsi yang meresahkan. Dalam acara International Anti-Corruption Day ini, ditekankan bahwa korupsi bukan hanya musuh bersama yang harus dilawan, tetapi juga menjadi penghambat utama terhadap kemajuan ekonomi, meningkatkan ketidaksetaraan, dan merusak institusi yang seharusnya melayani masyarakat.
Pada peringatan kali ini, Albon, seorang pegiat dalam memerangi korupsi, menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius terhadap pembangunan sosial dan ekonomi. Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (10/12/2024).
Albon menyatakan, "Tindakan korupsi dapat melemahkan landasan institusi demokrasi, merusak supremasi hukum, dan melambatkan pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu, pemberantasan korupsi perlu dilakukan hingga ke akar-akarnya sebagai bagian dari misi Presiden Prabowo Subianto."
Albon menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam memerangi korupsi, dengan membangun kesadaran bersama bahwa korupsi adalah musuh yang harus dihadapi bersama demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Meskipun telah ada upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga lain, namun dampak dari praktik korupsi tersebut masih terus merugikan. Tak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi negara, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.
Dalam konteks Indonesia, upaya memberantas korupsi harus didukung oleh komitmen bersama dari semua elemen bangsa. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah penguatan peran serta masyarakat dalam mengawasi kebijakan publik. Masyarakat perlu didorong untuk aktif melaporkan praktik korupsi yang terjadi dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Selain itu, Albon juga menyoroti perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku korupsi serta penguatan sistem pengawasan internal dalam setiap institusi. Dengan adanya mekanisme pengawasan yang efektif dan penindakan yang adil, diharapkan dapat mengurangi ruang gerak bagi praktik korupsi yang merugikan masyarakat luas.
Pada akhir pernyataannya, Albon menegaskan bahwa melalui kerjasama yang solid dan tekad yang bulat, perang melawan korupsi dapat dimenangkan. Dengan upaya bersama dan kesadaran kolektif akan bahaya korupsi, Indonesia dapat menuju arah yang lebih baik untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi dan lebih transparan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.
Dengan demikian, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini bukan hanya sekedar seremonial, namun juga sebagai panggilan bersama untuk bertindak nyata dalam memberantas korupsi demi terwujudnya masyarakat yang lebih adil, transparan, dan sejahtera. Semangat untuk terus berjuang melawan korupsi harus diperkuat, karena hanya dengan integritas dan kerjasama yang kuat, masyarakat dapat melindungi nilai-nilai moralitas dan keadilan bagi generasi mendatang. (*)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment