Mengungkap Praktik Pengelolaan Dana di SMP TK Sion Ponas: Siapa yang Rugi? - WARTA GLOBAL NTT

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Mengungkap Praktik Pengelolaan Dana di SMP TK Sion Ponas: Siapa yang Rugi?

Friday 5 April 2024
WARTA GLOBAL || NTT.
Oknum Kepala Sekolah SMP TK Sion Ponas berinisial YS di Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali menjadi sorotan publik. Hal ini lantaran ia diduga terlibat dalam praktik pengelolaan dana yang tidak transparan, yang mengakibatkan guru honorer dan siswa di sekolah tersebut merugi.

Beberapa tahun terakhir, penggunaan dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semakin memunculkan keraguan dan kerinduan di kalangan masyarakat. Hal ini tidak terlepas dari adanya kecurangan dalam pengelolaan dana publik melalui praktik korupsi dan penyelewengan dana. Situasi ini dapat menunjukkan ketidakberpihakan pada pihak-pihak yang seharusnya memperoleh manfaat dari dana tersebut, seperti tenaga honorer dan siswa di sekolah tersebut.

Keadaan menjadi semakin rumit ketika oknum Kepala Sekolah SMP TK Sion Ponas (YS) terduga terlibat dalam pengurangan insentif guru honorer dan pengambilan dana Program Indonesia Pintar (PIP) siswa. Hal ini menjadi sangat merugikan bagi guru honorer dan siswa yang seharusnya merupakan pihak-pihak yang harus mendapatkan manfaat dari dana tersebut.

Belakangan, pihak media juga melaporkan bahwa suami dari kepala sekolah tersebut mengakui telah memotong uang PIP murid, namun ia berdalih bahwa pengawas sekolah yang menyuruhnya melakukannya. Situasi ini makin pelik ketika banyak guru honorer yang merasa dirugikan oleh praktik pengurangan insentif ini. Sejumlah orangtua juga diminta untuk menyetor uang sebesar 200 ribu rupiah dan 2 batang tiang sebagai kontribusi perbaikan sekolah.

Hal ini jelas-jelas menunjukkan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana publik di sekolah tersebut, dan tetap harus mendapatkan pemahaman yang baik dari masyarakat dan lembaga-lembaga terkait. Tindakan tersebut sangat merugikan bagi keseluruhan sistem pendidikan, karena tidak sesuai dengan semangat dan pilar-pilar yang terdapat di dalam pendidikan itu sendiri.

Dalam situasi seperti ini, seluruh pihak harus bersama-sama terlibat untuk menyelesaikan masalah praktik pengelolaan dana yang tidak transparan dan merugikan guru honorer dan siswa di SMP TK Sion Ponas tersebut. Masyarakat harus memberikan keterangan mengenai apa yang mereka ketahui terkait praktik pengelolaan dana di sekolah tersebut.

Sama halnya, pihak berwenang pun harus bergerak cepat dalam menindaklanjuti masalah ini, dengan memanggil oknum kepala sekolah SMP TK Sion Ponas, guru honorer, dan orangtua siswa untuk dimintai keterangan yang lebih jelas. Jika memang terjadi penyelewengan dana dan praktik korupsi, ini menjadi harga yang harus dibayar oleh sistem pendidikan.

Dalam situasi ini, penting bagi masyarakat untuk memiliki kesadaran terkait pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama di wilayah pendidikan. Dengan menggalakan kesadaran masyarakat, pembelajaran dan tindakan hukum yang tegas, kasus-kasus serupa bisa dihindari dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dipulihkan. 

RoyS//**

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment