WARTAGLOBAL.ID || NTT.
Kasus hilangnya seorang gadis di Desa Weoe, yang diidentifikasi sebagai Rita (bukan nama sebenarnya), telah memasuki fase yang semakin rumit. Minggu (25/5/2025)
Hilarius Fahik, ayah kandung Rita, secara eksplisit memaparkan serangkaian kejadian yang ia nilai janggal, disertai dengan tekadnya untuk menempuh jalur hukum demi mencari keadilan dan memulihkan nama baiknya yang tercoreng.
Menurut penuturan Hilarius, insiden yang meresahkan ini bermula pada Kamis, 22 Mei 2025.
"Saya bersama istri berangkat ke Uluklubuk pagi itu, meninggalkan Rita sendirian di rumah," jelasnya.
Namun, sepulangnya mereka, kecemasan segera melingkupi. "Pintu rumah sudah terbuka lebar, dan Rita tidak ada di rumah," kenang Hilarius dengan nada khawatir.
Pencarian awal yang dilakukan Hilarius membuahkan petunjuk penting dari seorang tetangga yang bermukim di seberang rumah. "Tetangga itu memberi tahu saya, dia melihat dua perempuan membawa Rita keluar," kata Hilarius. Kedua perempuan tersebut kemudian berhasil diidentifikasi sebagai DM dan NM, yang merupakan kakak-beradik, yang selanjutnya membawa Rita ke sebuah rumah lain di Desa Weoe.
Hilarius melanjutkan, setelah membawa Rita ke lokasi tersebut, DM dan NM kemudian menghubungi seorang pria berinisial F untuk bergabung. "Meskipun substansi pembicaraan mereka belum terungkap pasti, tak lama setelah pertemuan itu, Rita dan F melarikan diri dengan tergesa-gesa ke arah Besikama," ujarnya.
Tindakan melarikan diri ini, menurut Hilarius, menimbulkan dugaan kuat adanya unsur perencanaan atau keterlibatan dalam suatu tindak pidana.
Upaya pencarian Rita oleh Hilarius dan keluarganya telah berlangsung selama dua hari penuh tanpa membuahkan hasil. Ironisnya, di tengah kegelisahan atas hilangnya putrinya, situasi justru memburuk.
Pada hari kedua pencarian, F secara mengejutkan mengunggah sebuah pernyataan melalui akun WhatsApp pribadinya.
"Postingan F itu berisi pernyataan yang sangat tidak benar dan secara langsung mencemarkan nama baik saya," keluh Hilarius.
Ia menilai, unggahan tersebut tidak hanya melukai secara emosional dirinya yang sedang berduka, tetapi juga berpotensi menciptakan opini publik yang menyesatkan dan merugikan reputasinya secara signifikan.
"Tindakan ini memperparah penderitaan saya dan mengindikasikan adanya motif tersembunyi di balik hilangnya Rita," imbuhnya.
Menyikapi serangkaian kejadian ini, Hilarius Fahik menyatakan tekadnya untuk segera melaporkan kasus ini secara resmi kepada pihak kepolisian.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.
"Saya berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Hilarius Fahik dengan nada penuh harap.
Kasus ini memiliki dimensi hukum yang kompleks, melibatkan potensi dugaan pelanggaran terhadap hak-hak perempuan, mengingat Rita adalah seorang perempuan yang dibawa pergi tanpa izin orang tuanya. Selain itu, terdapat pula dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penanganan kasus ini diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta yang ada, menemukan keberadaan Rita, serta menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam kejahatan ini demi tegaknya keadilan dan perlindungan hukum bagi perempuan serta keluarga yang menjadi korban. (**//R)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment