Rokok Bodong Tanpa Cukai Merek HD Meraja Lela Beredar di kota Batam, Bea Cukai Batam dianggap Mandul - WARTA GLOBAL NTT

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Rokok Bodong Tanpa Cukai Merek HD Meraja Lela Beredar di kota Batam, Bea Cukai Batam dianggap Mandul

Friday, 9 May 2025
WARTAGLOBAL.ID || BATAM.
Peredaran Rokok ilegal alias rokok bodong HD semakin marak di kota Batam rokok tanpa cukai tersebut banyak ditemukan di warung - warung.

Secara regulasi rokok tanpa cukai tersebut melanggar pasal 54 UU no 32 tahun 2007 tentang cukai dengan ancaman pidana tidak maim-main. 
Harga rokok yang murah dan bisa terjangkau oleh peminat membuat rokok tersebut beredar bebas dikota Batam. Rokok tanpa cukai tersebut dibandrol.dengan harga Rp.9.000 hingga Rp. 10.000 ribu rupiah perbungkus ungkap " Selis. Selasa 06/05/2025

Seorang pemilik warung di sagulung mengaku menjual rokok tanpa pita cukai tersebut. Hanya saja ia tidak berani menjual rokok dengan memajangkan rokok ternama lainnya yang memiliki pita cukai.
Kepada Media Metronews.co.id pemilik kios tidak tau dari mana rokok itu bersumber, " kami hanya tahu kalau banyak orang yang cari rokok ini. 

“Terkait siapa Mafianya dan bagaimana fungsi pengawasan serta penyelidikan dan penindakan terhadap instansi terkait dalam mencegah peredaran rokok-rokok ilegal tersebut,” itu doamin Bea Cukai.

Bea Cukai Batam mengklaim jika pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal
Komitmen tersebut diwujudkan oleh Bea Cukai Batam yang pada kenyataan hanya Pepesan kosong.

Selasa 06 Mei 2025 awak media mencoba menghubungi pihak Humas Bea Cukai Batam hanya tidak direspon sama sekali.

Waktu yang bersamaan juga Awak media mencoba menghubungi Bagian Humas Bea Cukai Pusat Bapak "Giga karena beliau punya wewang untuk bagian Humas tapi tak ada basan sama sekali. Ini Negara Hukum apa Negara Mafia.

Kami menduga melalui Staf Humas BC Pusat ikut bermain mata untuk tidak merespon atas dugaan peredaran rokok tanpa cukai di Batam yang mengakibatkan Negara merugi triliunan rupiah setiap tahun

“Sementara Penegakan Hukum dianggap tutup mata. Bahkan dengan banyaknya pemberitaan dari beberapa media, menimbulkan pertanyaan besar dikalangan masyarakat apakah mafia ini berantai.

“Siapakah Big Bos dibalik peredaran rokok ilegal HD yang tidak ada pita cukainya, sehingga bebas dan meraja lela beredar di Kota Batam dan diluar Batam ini?” 

Kami minta Aparat Penegak Hukum segera Menangkap Pelaku Peredaran Rokok Ilegal tersebut, jika tidak segera di tindak kami menduga APH ikut Bermain dibalik semuanya.

Hingga berita ini dipublikasikan reporter media ini masih melakukan konfirmasi kepada direktorat jenderal bea dan cukai jakarta.*

(Bersambung)

Gebby R)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment