Dituduh Korupsi BLT, Asnat Bansae Lapor Balik Pencemaran Nama Baik! - Warta Global NTT

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Dituduh Korupsi BLT, Asnat Bansae Lapor Balik Pencemaran Nama Baik!

Tuesday, 25 November 2025
WARTAGKorupsiLOBAL.ID || NTT.
Perseteruan panas di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), memasuki babak baru. Kepala Desa Niti, Kecamatan Kokbaun, Asnat Bansae, secara resmi melaporkan balik seorang oknum TNI berinisial AT ke Polsek Amanatun Utara atas dugaan pencemaran nama baik. Langkah tegas ini diambil setelah Asnat dituduh melakukan korupsi Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, sebuah tuduhan yang telah ia buktikan tidak benar.

Drama hukum ini berawal dari laporan dugaan korupsi yang dilayangkan oknum TNI (AT) terhadap Kepala Desa Niti, Asnat Bansae. Laporan tersebut masuk ke Polsek Amanatun Utara dan Koramil 1621-04 pada hari Jumat, 14 November 2025, sekitar pukul 16.00 WITA.

Merespons tuduhan serius yang berpotensi merusak reputasinya, Kepala Desa Asnat Bansae didampingi perangkat desa segera bergerak cepat.

"Pada hari Rabu, 19 November 2025, kami mendatangi Polsek Amanatun Utara. Kami tidak datang dengan tangan kosong, kami membawa bukti-bukti lengkap terkait tuduhan yang merugikan nama baik Kepala Desa Niti," jelas salah satu perangkat desa yang hadir dalam proses klarifikasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen dan bukti-bukti yang diserahkan oleh pihak desa, tuduhan yang dialamatkan kepada Asnat Bansae terkait dugaan korupsi BLT Dana Desa terbukti tidak benar dan tidak memiliki dasar.

Untuk menuntaskan persoalan dan mendapatkan keterangan dari pelapor, pihak Polsek lantas menjadwalkan pertemuan klarifikasi ulang dengan mengundang oknum TNI (AT) pada hari Sabtu, 21 November 2025. Namun, menurut keterangan pihak desa, pelapor memilih untuk tidak hadir.

Puncak respons Asnat Bansae terjadi di depan Mapolsek Amanatun Utara pada Selasa, 25 November 2025, setelah ia resmi membuat laporan balik. Di hadapan awak media, Asnat meluapkan kekecewaan sekaligus menegaskan integritasnya.

"Saya dengan tegas membantah seluruh tuduhan terkait dugaan korupsi BLT Dana Desa yang dilaporkan oleh oknum TNI berinisial AT. Tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar, bersifat asumsi, dan merupakan fitnah yang mencoreng nama baik saya, keluarga, dan jabatan," ujar Asnat Bansae.

Ia menekankan bahwa dirinya siap diuji secara hukum. “Apabila tuduhan itu benar, saya, baik secara pribadi maupun sebagai Kepala Desa siap diperiksa oleh pihak berwajib. Namun perlu diketahui oleh publik, bapak Thomas Bahan, yang mungkin menjadi dasar laporannya, namanya tidak ada dalam SK penerima BLT tahun 2023,” ungkapnya dengan jelas, menyanggah potensi motif di balik laporan tersebut.

Sebagai reaksi keras terhadap fitnah yang mencemarkan nama baiknya, pada hari yang sama, Selasa, 25 November 2025, Asnat Bansae secara resmi melaporkan oknum TNI (AT) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Amanatun Utara.

Laporan tersebut diterima dan tercatat dengan Nomor: LP/B/41/XI/2025/POLSEK AMANATUN UTARA/POLRES TIMOR TENGAH SELATAN/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR. Laporan ini didasarkan pada dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam KUHP Pasal 310.

“Perbuatan ini sangat keji, memfitnah, dan membuat malu saya beserta keluarga dan jabatan pemerintahan desa Niti. Ini bukan hanya masalah pribadi, ini menyangkut marwah institusi desa,” tegas Asnat di depan Mapolsek.

Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses laporannya. “Oleh karena itu, saya berharap pihak Polsek Amanatun Utara segera memproses laporan ini dan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Kami ingin proses hukum berjalan secepatnya,” pintanya.

Lebih lanjut, Asnat Bansae menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini sangat penting untuk stabilitas desa. "Kami tidak ingin kegaduhan dan kebohongan publik terus terjadi di Desa Niti. Jika tindakan fitnah tanpa dasar seperti ini dibiarkan, akan berpotensi menghambat pembangunan dan seluruh aktivitas pemerintahan desa," pungkasnya.

“Kami selalu terbuka terhadap kritik dan saran demi kemajuan desa. Namun, tuduhan tanpa dasar seperti ini hanya akan merusak kepercayaan masyarakat dan menciptakan ketidakstabilan. Saya tegaskan, kami akan menempuh jalur hukum untuk menjaga nama baik kami,” tutup Kepala Desa Niti, Asnat Bansae. (*//R)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment