Sebulan "Mati Suri", Skandal Penganiayaan di Nagekeo Disorot: Hukum Mandul atau Sengaja Diulur? - Warta Global NTT

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Sebulan "Mati Suri", Skandal Penganiayaan di Nagekeo Disorot: Hukum Mandul atau Sengaja Diulur?

Saturday, 11 April 2026
WARTAGLOBAL.ID || NTT, Nagekeo - Publik Nagekeo kini menatap tajam ke arah markas Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo. Sudah genap satu bulan sejak laporan dugaan penganiayaan oleh oknum berinisial FD resmi masuk ke meja penyidik, namun hingga Sabtu (11/04/2026), keadilan bagi korban Falentinus Nusa dan Tobias Dega seolah masih "panggang jauh dari api".

Kelambanan ini memicu kecurigaan publik: Ada apa dengan penyidik Polres Nagekeo?
Kuasa Hukum korban, Aris Seda, S.H., tidak lagi mampu membendung kekecewaannya. Saat mendatangi Mapolres hari ini untuk menuntut SP2HP lanjutan, ia menuding proses penyelidikan yang berjalan sejak 16 Maret lalu tidak menunjukkan progressnya. .

Bahkan, ada fakta mengejutkan yang terungkap: Salah satu korban, Falentinus Nusa, dikabarkan belum juga diperiksa secara intensif.

 "Jangan beri kami kertas formalitas! SP2HP itu harus bicara progres—siapa saksi yang sudah diperiksa, barang bukti apa yang disita? Sebulan berlalu, tapi penyelidikan ini terlihat pasif dan tidak bergairah. Kami tidak butuh janji, kami butuh kepastian hukum!" tegas Aris Seda dengan nada menggigit.
 
Di tengah lambannya proses hukum, muncul aroma busuk berupa rumor "perdamaian" dan isu pencabutan laporan yang sengaja diembuskan ke ruang publik. Menanggapi hal ini, pihak keluarga korban langsung meledak.

Stanis Mare, perwakilan keluarga Tobias, memberikan pernyataan keras yang menampar isu liar tersebut. Bagi keluarga, luka fisik dan trauma korban tidak bisa ditukar dengan materai atau kesepakatan di bawah tangan.

 "Rumor damai itu sampah! Siapa pun yang melempar isu itu ke publik, dengar ini: Ini soal Harga Diri. Kami tetap bersih kukuh lanjut sampai pengadilan. Jangan jadikan hukum sebagai ajang negosiasi. Pelaku harus merasakan efek jera, bukan sekadar selesai di atas kertas materai," semprot Stanis.

Ketegasan juga datang dari Aris Seda selaku pengacara. Ia mencium adanya upaya pelemahan kasus, namun ia memastikan barisan korban tetap solid. Aris memperingatkan bahwa jika aroma "permainan" di balik layar ini terus berlanjut, ia tidak akan tinggal diam di tingkat Polres.

 "Jika penyidik masih lamban dan kami merasa ada yang tidak masuk akal, saya sendiri yang akan menyurati Propam dan Kapolda. Ini peringatan serius! Jangan biarkan perkara yang terang benderang ini menjadi gelap hanya karena ketidaksanggupan atau 'keengganan' penyidik bekerja secara transparan dan independen," pungkas Aris.
 
Kini, bola panas ada di tangan Polres Nagekeo. Akankah mereka membuktikan integritasnya, atau justru membiarkan kepercayaan masyarakat luntur akibat kasus yang dibiarkan menguap begitu saja? Hal yang esensial bahwa Perlu diingat Penyidik Polri melakukan penyelidikan dan/ atau Penyidikan untuk memberi terang tindak pidana dan siapa yg bertanggung jawab atas perbuatan pidananya tersebut. Ungkap Aris. 

Gebby Ratta

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment